PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI
PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI 1. RAWAT JALAN Prosedur pelayanan administrasi pada pelayanan rawat jalan yaitu : Keterangan : a. Pasien datang mengambil no. antrian b. Registrasistrasi Pasien (Petugas memanggil no. antrian dan melakukan proses registrasi pasien (baik pasien baru, lama atau jaminan) c. Pasien membayar ke Kasir d. Pasien menuju Poliklinik e. Jika pasien tersebut mendapatkan tindakan di Poliklinik, maka pasien harus bayar ke Kasir terlebih dahulu f. Pasien perlu layanan penunjang (laboraturium dan radiologi) g. Pasien membayar ke Kasir h. Pasien ke Poliklinik untuk dibacakan hasilnya i. Pasien di rujuk ke Poli Spesialis dan melakukan pembayaran di Kasir j. Pasien menuju ke Poli Spesialis k. Pasien ke Farmasi / Apotek untuk pengesahan obat l. Pasien membayar ke Kasir m. Pasien mengambil obat ke bagian Farmasi / Apotek n.